Archive for Maret, 2008
Tarif “Kontroversial” PLN Tidak per 1 Maret
JAKARTA, SENIN – Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, program penghematan pemakaian listrik melalui pengenaan insentif dan disinsentif belum diberlakukan sejak 1 Maret 2008.
“Kami akan berlakukan nanti,” katanya dalam raker dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin. Menurut Purnomo, program penghematan tersebut merupakan upaya pemerintah menghemat subsidi listrik.
Padahal, PLN telah mengumumkan secara resmi pemberlakuan program insentif dan disinsentif tarif tersebut mulai berlaku 1 Maret 2008. Pengumuman kepada seluruh pelanggan tersebut bernomor 02.PM/DIR/2008 tertanggal 29 Februari 2008 yang ditandatangani Direktur Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sunggu Anwar Aritonang.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, program penghematan mengacu pada surat Menteri ESDM dengan nomor 1128/20/MEM.S/2008 tertanggal 12 Februari 2008 dan surat Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen ESDM bernomor 628/20/600.3/2008 tertanggal 20 Februari 2008. (Antara)
Buku Panduan Efisiensi Energi di Hotel
Saya baru saja menemukan Buku Panduan Efisiensi Energi di Hotel yang dikeluarkan oleh Yayasan Pelangi Indonesia pada tahun 2005 tetapi masih sangat relevan untuk saat ini. Menurut website Yayasan Pelangi, “buku ini berisi panduan praktis — dari proses perencanaan hingga implementasi — bagi hotel, baik besar maupun kecil, untuk menjalankan program efisiensi energi.”
Menurut saya buku ini benar-benar bagus dan walaupun ini adalah panduan untuk di hotel, tetapi semua orang harus mengetahui karena banyak hal yang bisa diimplementasikan di perkantoran, rumah sakit, dan lainnya seperti untuk pendataan dan pencatatan semua beban energi. Audit ini akan sangat berguna bagi banyak orang.
Selain itu juga ada petunjuk mengenai AC, lampu dan boiler serta manajemen dari setiap bagian yang ada di hotel.
Download dari link “Buku Panduan Efisiensi Energi di Hotel (1.82 Mb)” untuk mengetahui lebih banyak.
PLN. Paksa Hemat Atau “Menaikkan” Tarif? Tapi kalau begini lingkungan juga makin Hijau!
Kita sebagai orang-orang yang peduli lingkungan pasti sudah terbiasa dengan hidup hemat energi, mematikan listrik, dsb. Sekarang PLN juga punya “program” hemat energi dengan cara memaksa pelanggan menurunkan konsumsi listriknya, tidak peduli gaya hidup yang ada. PLN bilang kita harus bisa berhemat sehingga mendapat insentif atau akan diberikan disinsentif untuk melanggar konsumsi “rata-rata” nasional.
Sekarang untuk kita yang tinggal di daerah yang berbeda-beda di seluruh Indonesia apakah bisa disamakan? Rata-rata nasional diambil dari mana? Apakah bisa dengan mudah membuat perhitungan sendiri? Untuk kita yang di kota besar, sudah pasti kita terkena disinsentif. Kawan saya yang memiliki rumah sederhana pun terkena disinsentif.
Tetapi, untuk lingkungan hidup, ini pasti jadi lebih baik
walaupun saya sendiri sebal.
Dibawah ini adalah tabel untuk perumahan. Cocokkan sendiri golongan tarif anda dari kwitansi PLN.
|
Golongan Tarif |
Rata-Rata Nasional |
Batas Maksimum |
|
R1 – TR (s.d 450 VA) |
75 kWn |
60 kWh |
|
R1 – TR (900 VA) |
115 kWh |
92 kWh |
|
R1 – TR (1300 VA) |
197 kWh |
158 kWh |
|
R1 – TR (2200 VA) |
354 kWh |
283 kWh |
|
R2- TR (2201 – 6600 VA) |
650 kWh |
520 kWh |
|
R3 – TR (6601 – 197.000 VA) |
1767 kWh |
1413.6 kWh |
Paving Berumput. Alternatif lapangan parkir yang membantu mengurangi banjir dan polusi.
Salah satu penyebab banjir adalah air hujan yang tidak teresap ke dalam tanah. Padahal resapan air sangat diperlukan bukan hanya untuk mencegah banjir tetapi juga untuk memperbaiki kualitas dan kuantitas air tanah. Banyak orang yang lupa saat membuat tempat parkir mobil, teras, atau jalanan dimana tanah tertutup rapat dengan beton dan aspal.
Paving berumput adalah salah satu solusi yang bukan hanya dapat membantu peresapan air, tetapi juga dengan rumput yang tumbuh bisa membantu mengurangi karbondioksida di udara. Paving juga kuat untuk mobil ataupun truk walaupun lebih disarankan untuk lokasi dengan lalu lintas yang rendah. Tempat parkir rumah dan kantor adalah 2 contoh yang sangat cocok menggunakan paving berumput. Tempat parkir biasanya diaspal, tanpa taman, tidak ada pohon sama sekali sehingga untuk menurut saya banyak sekali tempat parkir yang dibuat saat ini sangat-sangat tidak ramah lingkungan. Padahal kalau tempat parkir tersebut dibuat dari paving berumput, malah ditambah taman atap diatas rumah/ruko/mal tersebut, resapan air hujan akan jauh lebih baik. (lagi…)















Komentar Terbaru