4.000 Kantong Limbah Diangkat dari Teluk Jakarta

2 November, 2008 at 20:08 1 komentar

Disadur dari website Antara.com

Jakarta (ANTARA News) – Tim pembersih limbah dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengangkat tumpahan minyak mentah (tarbal) yang mencemari perairan pulau-pulau di wilayah itu dan hingga Minggu sudah mengumpulkan 4.000 kantong minyak mentah.

“Kami sudah menyiapkan sekitar 5.000 kantor untuk mengangkat tarbal, namun sekarang baru 4.000 kantong yang sudah terangkat,” kata Kepala Tim Pelaksana Clean Up dari Kepulauan Seribu Sunaryo.

Limbah-limbah minyak mentah itu dikumpulkan dari perairan empat pualu di kepulauan Seribu, yakni Pulau Tidung, Pulau Payung, Pulau Lancang dan Pulau Pari.

Akibatnya pencemaran itu, ikan-ikan di perairan teluk Jakarta banyak yang mati.

Sunaryo mengatakan, 4.000 kantong limbah minyak itu dikumpulkan bersama masyakarat sekitar pulau sejak Kamis lalu.

Ditambahkan Sunaryo, tim pelaksana pembersihan limbah minyak berjumlah 10 personel dengan dibantu warga sekitar pulau. Pembersihan masih dilakukan dengan cara manual, yakni mengumpulkan gumpalan minyak dan dimasukan dalam karung.

“Diharapkan Senin besok sudah bersih,” ujarnya.

Sementara Bupati Kepulauan Seribu, Abdul Rachman Andit, membenarkan pencemaran tarbal di wilayahnya.

Menurutnya, hingga saat ini Pemkab Kepulauan Seribu belum dapat memberikan keterangan terkait pihak mana yang akan bertanggung jawab atas pencemaran ini.

Bupati mengutuk pihak yang tidak bertanggung jawab atas pencemaran itu.

Diungkapkan Rachman, akibat pencemaran itu banyak kerugian yang di alami warga Kepulauan Seribu.

“Kita akan usut pencemaran ini sampai tuntas, ini telah merusak ekosistem laut dan sangat merugikan,” tegas Bupati. Tarbal yang mencemari perairan Pulau seribu terbanyak berada di pantai Pulau Pari.(*)

Iklan

Entry filed under: Berita Lingkungan Lokal.

Fakta Air II Penyebab Lapindo adalah Pengeboran Minyak

1 Komentar Add your own

  • 1. tiestojohan  |  10 Desember, 2008 pukul 18:50

    salut buat pak Bupati, pencemaran lingkungan merupakan tindak pidana

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Agenda

Archives

RSS Bisnishijau.Org

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.

Kampanye Hijau











Statistik Pengunjung

  • 2.463.578 Pengunjung

Statistik

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 318 pelanggan lain

%d blogger menyukai ini: