Pengendalian Rokok di Cirebon Terbaik di Asia Tenggara
4 Desember, 2007 at 12:32 4 komentar
Disadur dari TEMPO Interaktif
04 Desember 2007
Oleh Jajang Jamaludin
Pemerintah Kota Cirebon meraih penghargaan sebagai salah satu kota terbaik di Asia Tenggara dalam upaya pengendalian rokok.
“Pemerintah setempat menunjukkan komitmen kuat untuk menerapkan kawasan 100 persen bebas rokok,” kata Bungon Ritthipakdee, Direktur Southeast Asia Tobacco Control Alliance (Seatca)—organisasi nirlaba pemberi penghargaan itu—di Bangkok, Thailand, Selasa.
Menurut Bungon, Pemerintah Kota Cirebon menunjukkan
contoh yang baik kepada daerah lain di Indonesia.
Sebab, Kota Cirebon telah memasukkan kriteria “kawasan
bebas rokok” dalam rencana pengembangan kotanya.
“Saat itikad baik Indonesia soal pengendalian rokok masih ditunggu, Cirebon memberi inspirasi kepada daerah lain,” ujar Bungon.
Ia menambahkan, di Indonesia memang ada beberapa
kota lain yang membuat aturan tentang pengendalian
rokok. Tapi, dari sisi pelaksanaan, “Kota Cirebon
kami anggap lebih baik.”
Cirebon, misalnya, tidak hanya mewajibkan pengelola
gedung dan tempat umum memisahkan perokok dangan bukan
perokok—dengan membuat tempat khusus merokok. Cirebon
bahkan melarang pengelola gedung menyediakan ruangan
apapun bagi perokok.
Sudiono Munada, Kepala Dinas Kesehatan Cirebon yang
datang ke Bangkok mewakili walikota Cirebon, menyambut
baik penghragaan tersebut. “Penghargaan ini kian
meneguhkan komitmen kami,” kata dia.
Menurut Sudiono, Kota Cirebon mulai menggagas kawasan
bebas rokok sejak tiga tahun lalu. Bersama sejumlah
kelompok yang pro-pengendalian rokok—antara lain
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia—Pemerintah
Kota Cirebon mulai merumuskan peraturan tentang
pengendalian rokok dan tahap-tahap pelaksanaan aturan
tersebut.
Hasilnya, pada akhir 2006, keluarlah surat keputusan
walikota tentang perlindungan bagi warga bukan
perokok. Melalaui keputusan itu, Pemerintah Kota
Cirebon meminta semua pengelola gedung (seperti mal,
sekolah, rumah sakit, dan pesantren), melarang praktek
merokok di dalam ruangan. “Yang melanggar izinnya bisa
dicabut,” kata Sudiono.
Agar peraturan itu lebih mengikat, pada awal 2008
Pemerintah Kota Cirebon akan mengajukan rancangan
peraturan daerah tentang kawasan bebas rokok kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Kami berharap semua
pihak mendukung,” kata Sudiono.
Selain Cirebon, dua kota lain di Asia Tenggara
menerima “Free Smoke Award” dari Seatca. Yaitu, Davao
City (Philipina) dan Luang Prabang (Laos).
Entry filed under: Berita Lingkungan, Berita Lingkungan Global, Berita Lingkungan Lokal.
4 Komentar Add your own
Tinggalkan Balasan
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed
1. herr | 14 Desember, 2007 pukul 13:02
Rasanya belum klop klo pabrik rokok BAT Cirebon ditutup
2. moch taviv | 23 Desember, 2007 pukul 11:16
Kita mulai dari kita selaku konsumen, berhenti merokok ! dan selalu ingatkan keluarga, teman ttg bahaya merokok
3. isnan chodri | 4 Maret, 2008 pukul 09:41
selamat deh …. kota indonesia dapat penghargaan dari dunia internasional … dan bukan soal korupsi 😀
4. roiyaizu | 1 Juni, 2009 pukul 21:14
sebagai orang cirebon jujur aq bangga banget dan aq dukung 100% program pak walikota karena aq juga pro anti rokok